SYARAT DAN KETENTUAN PENGAJUAN PROSES KPR FLPP

 

Belum pernah memiliki rumah (Dibuktikan dengan surat keterangan RT/RW setempat atau instansi tempat bekerja

  • Belum pernah mendapatkan program subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah
  • Maksimal penghasilan tetap/tidak tetap maksimal Rp 4,000,000,- (empat juta rupiah)
  • Dokumen persyaratan kredit, meliputi:
  • Pas Foto Suami-Istri ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Foto Copy KTP Suami-Istri, 2 lembar
  • Foto Copy NPWP dan SPT Tahunan orang pribadi, 2 lembar
  • Foto Copy Surat Nikah / Akta Cerai, 2 lembar
  • Foto Copy KK, 2 lembar
  • Surat Keterangan Kerja / SK dan Slip Gaji, 2 lembar
  • Surat Keterangan Usaha Ijin Usaha (SIUP/SITU/AKTA PENDIRIAN) dan Pembukuan / Laporan Keuangan, 2 lembar
  • Foto Copy SPT Tahunan / Surat pernyataan penghasilan diatas materai 6000 diketahui oleh Pimpinan Tempat Kerja/Kepala Desa untu penghasilan tidak tetap, 2 lembar
  • Rekening Koran Tabungan 3 bulan terakhir
  • Materai 6000 sebanyak 15 lembar
  • Foto Copy BPJS Kesehatan 2 lembar
– Surat Pernyataan KPR meliputi :
  1. Penghasilan Tidak melebihi kelompok sasaran KPR
  2. Belum pernah memiliki rumah
  3. Belum pernah menerima subsidi pemerintahan melalui KPR
  4. Menggunakan sendiri rumah sejahtera sebagai tempat tinggal
  5. tidak akan memindahtangankan rumah sebelum 5 tahun sejak akad kredit    
WhatsApp chat